Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pendidikan

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Apa Itu Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Penelitian Tindakan Kelas (PTK)  merupakan karya ilmiah wajib yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa calon guru pada semester akhir sebagai syarat untuk memperoleh gelar sarjana pendidikan (S.Pd). Walaupun ada beberapa program studi pendidikan yang tidak mengharuskan mahasiswa melakukan penelitian tindakan kelas misalnya penelitian eksperimen, penelitian fisik, penelitian sosial dan lain sebagainya, akan tetapi pada umumnya PTK menjadi karya ilmiah yang paling umum bagi calon guru di beberapa prodi, fakultas, institut, maupun universitas keguruan. Selain mahasiswa calon guru, yang sudah jadi guru pun (terutama PNS) juga diwajibkan membuat karya ilmiah berupa PTK yang digunakan sebagai syarat mengusulkan kenaikan pangkat. Jadi perlu tetap dipahami dan tidak boleh dilupakan cara melakukan Penelitian Tindakan Kelas sewaktu jadi mahasiswa dulu. Melaksanakan PTK menurut penulis sendiri termasuk sulit karena apabila metode atau model pembelajaran yang

Taksonomi Bloom : Kata Kerja Operasional (KKO), Kognitif yang Lebih Tinggi (HOTs)

Pendahuluan Bapak/ibu guru, dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada kurikulum 2013 (K13) pastinya kita akan perlu menentukan kata kerja operasional yang tepat untuk merumuskan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ingin dicapai serta indikatornya. Pada KI.1 merupakan Kompetensi Sikap Spiritual dan KI.2 yang merupakan Kompetensi Sikap Sosial, memang tidak akan muncul pada soal akan tetapi rumusan kata kerja operasional tetap juga dibuat pada RPP. Misalnya pada KI.1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya . Untuk menilai sikap itu mungkin tidak akan muncul di soal evaluasi karena sikap spiritualnya dapat kita lihat dari kebiasaan sehari-hari yang berhubungan dengan norma agama, tetapi dalam Kompetensi Dasar .1 (KD.1), wajib dirumuskan juga kata kerja operasional untuk melihat kompetensi nya itu misalnya KD I : Mensyukuri kondisi keragaman flora dan fauna di Indonesia yang melimpah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa . Nah, pada rumusan KI

Membandingkan RPP Lama dengan RPP 1 Halaman

A. Alasan RPP Disederhanakan Salam Profesi Guru!!! Terobosan "Merdeka Belajar" yang dilakukan oleh Mendikbud, Pak Nadiem Makarim tahun 2019 sepertinya akan mengurangi beban para guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Salah satu  pokok kebijakan merdeka belajar yang dituangkan dalam  SE Mendikbud no.14 tahun 2019 yakni perubahan pada RPP dimana  RPP yang sebelumnya rumit dan lembarannya banyak, kini akan dirubah menjadi lebih sederhana yakni hanya satu halaman saja. Perubahan itu bukan tanpa alasan. Banyak komponen-komponen dalam format RPP lama yang sebenarnya tidak perlu dicantumkan. Artinya ada bagian yang boleh tersirat, tidak perlu tersurat. Mengapa RPP disederhanakan? Sebelum membahasnya, kita perlu tahu dulu apa itu RPP.  Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih .  Setiap pendidik diwajibkan membuat RPP, tuju

3 Jenis Penilaian dalam Kurikulum 2013 dan Teknik Penilaiannya

1. Penilaian Sikap Sikap seorang peserta didik sangat penting untuk dinilai karena diatas segala nilai-nilai pengetahuan atau keterampilan, nilai sikap menjadi penentu bagaimana seorang peserta didik diterima oleh teman-teman, keluarga dan masyarakat. Tentunya anak yang sikapnya baik selalu menjadi panutan di lingkungannya, sehingga dengan adanya penilaian sikap, guru akan dapat membimbing anak didik yang sikapnya tidak baik menjadi baik. Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budi pekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran. a.Sikap Spiritual Penilaian sikap spiritual